Presiden Kamerun Paul Biya kembali setelah 10 minggu di luar negeri, mengakhiri spekulasi tentang kesehatan dan suksesi politik di negara tersebut.
Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.keuangan pribadi
Ilustrasi aplikasi Zoom. (Photo by Gabriel Tan on Unsplash)