Riset ITB menunjukkan mayoritas polusi udara di DKI Jakarta disumbang oleh sektor transportasi, disusul oleh sektor industri, pembakaran sampah, dan konstruksi.
Aktivitas penangkapan ikan dengan bom di Indonesia masih marak, dengan ledakan terjadi setiap 62 menit.
Pemerintah menegaskan akan menertibkan praktik pemberian dana talangan haji yang masih dilakukan sejumlah bank dan lembaga keuangan.