Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery.
OJK mencatat pembiayaan fintech lending untuk UMKM tumbuh 23,25% menjadi Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, mendukung akses pendanaan yang lebih luas.
Pemerintah memperkuat pemenuhan hak korban terorisme melalui kolaborasi BNPT dan LPSK sebagai bagian dari RAN PE 2026-2029 dan target zero attack.